Friday, January 4, 2013

KURIKULUM 2013

download disini

Struktur Kurikulum 2013

Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.
iklan4-gbr1
iklan4-tabel1
iklan4-tabel2
Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan masukan.

iklan4-tbl2
Di jenjang SMP usulan rancangan struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.
Tiga Persiapan untuk Implementasi Kurikulum 2013
ADA pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”.
Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.
Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.
Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.
Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang.

Uji Publik Kurikulum 2013: Penyederhanaan, Tematik-Integratif

Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.

Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
gambar1
skema1
Skema 1. menyajikan tentang Strategi Peningkatan Efektivitas Pembelajaran. Sedang gambar 1. menggambarkan tentang strategi meningkatkan capaian pendidikan, yang digambarkan melalui sumbu x (efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan prefesionalitas guru), y (pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi) dan z (lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran).
Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
skema2
skema3
Skema 2 menggambarkan tentang kesenjangan kurikulum yang ada pada konsep kurikulum saat ini dengan konsep ideal. Kurikulum 2013 mengarah ke konsep ideal. Sedang skema 3 menjelaskan alasan terhadap pengembangan kurikulum 2013

Thursday, January 3, 2013

KURIKULUM 2013 GURU TIDAK REPOT


JAKARTA, KOMPAS.com — Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan segera berganti dengan kurikulum baru pada 2013 mendatang. Pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum baru nanti. Pasalnya, eksekusi KTSP di lapangan selama ini kedodoran karena kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus.

"Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh saat berkunjung ke Gedung Kompas, Palmerah, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Ia menambahkan bahwa pengawasan dan kontrol pendidikan dengan kurikulum yang berjalan saat ini juga sulit dilakukan mengingat masing-masing sekolah berwenang membuat silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya.

"Mengontrolnya susah bukan main. Persepsi masing-masing guru, masing-masing sekolah itu berbeda," jelas Nuh.

Tidak hanya itu, masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik adalah banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.

"Munculnya LKS itu kan karena guru kadang susah membuat soal. Kami juga tidak bisa apa-apa karena kan sudah diserahkan pada sekolah," ungkap Nuh.

"Ya itu, makanya muncul Bang Maman, Bang Mimin, Maria Ozawa dalam LKS anak-anak," tandasnya.

TUNJANGAN SERTIFIKASI LANGSUNG KE REK. GURU


JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2013 uang tunjangan profesi guru akan langsung disalurkan ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah kota/kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana lewat pemerintah kota/kabupaten sering kali dananya terlambat diterima guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah sangat serius menyelesaikan persoalan tunjangan profesi guru yang sering kali uangnya terlambat diterima guru.

”Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, pemerintah pengambil kebijakan akan menyalurkan langsung dana itu ke tangan guru,” kata Nuh saat evaluasi program pendidikan 2012 dan rencana tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pekan lalu, di Jakarta.

”Kami menyadari ini pekerjaan rumah yang sulit. Kami akan kawal dana itu agar benar-benar sampai di tangan guru,” ujar Nuh.

Dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 337 triliun di tahun 2013, pemerintah mengalokasikan Rp 43 triliun untuk tunjangan profesi guru. Besarnya tunjangan profesi guru satu kali gaji pokok guru.

Banyak potongan

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo berharap, tahun 2013 pembayaran tunjangan profesi guru akan lebih baik.

Dalam soal tunjangan profesi guru, kata Sulistiyo, masalah yang muncul antara lain banyaknya guru yang belum mendapat tunjangan profesi walau sudah lolos sertifikasi. Kalaupun menerima, dana itu sering terlambat hingga enam bulan. Selain terlambat, uang yang diterima guru tak utuh karena dipotong dinas pendidikan daerah dengan berbagai alasan. Kalaupun tidak dipotong, saat pencairan tunjangan profesi, guru diharuskan membeli berbagai perlengkapan pendidikan seperti laptop yang harganya lebih mahal dibandingkan harga pasar.

Sulistiyo juga menyoroti sulitnya guru swasta serta guru honorer mendapat tunjangan profesi. Saat ini dari sekitar 2,9 juta guru di berbagai jenjang pendidikan, sekitar 1,7 juta berstatus guru pegawai negeri sipil (PNS) dan sekitar 1,2 juta guru non-PNS, baik guru swasta, guru bantu, guru honorer, maupun status lainnya.

Dari rencana program pemerintah tahun depan, ujar Sulistiyo, tidak terlihat adanya rencana mengatasi kekurangan guru SD, tenaga administrasi, perpustakaan, dan laboratorium di sekolah. Persoalan tenaga kependidikan ini tidak pernah disentuh pemerintah pusat. ”Meski menjadi urusan daerah, tetap harus ada solusinya ketika daerah tidak menjalankan kewajibannya,” kata Sulistiyo. (LUK)


Warta kang sumebar sawetara dina pungkasan iki mratelakake lamun wulangan Basa Jawa bakal kajabel saka kurikulum pendhidhikan formal bebarengan kaleksanane Kurikulum 2013.
Warta iki nuwuhake rasa prihatin akeh pehak. Ing Kutha Jogja, sawetara dina kapungkur, mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta ngadani demonstrasi sing wose nulak ngengrengan ngilangi wulangan Basa Jawa sing sekolahan lelandhesan Kurikulum 2013 kuwi.
Ing Bali, para dwija, mahasiswa lan budayawan uga nulak trep-trepan Kurikulum 2013 lamun bakal ngilangi wulangan Basa Bali ing sekolahan.  Para guru, dhosen lan pamerdi basa Jawa padha gela lan sedhih nalika ngengrengan kasebut temen-temen disetujoni pemerintah lan wusana ditrepake.
Kawicaksanan kasebut pancen durung cetha temen-temen bakal ditrepake utawa ora, nanging kuwawa ndudut rasa prihatin marang akeh pehak sing preduli marang basa dhaerah minangka jati dhiri budaya.
Ngilangi wulangan basa Jawa ing sekolahan, miturut dhosen basa lan sastra Jawa ing Universitas Sebelas Maret, Imam Sutradjo, ora bisa dianggep enteng amarga bisa dadi pawadan bakal sirnane kabudayan Jawa.
Miturut Imam, basa kuwi dalane ilmu, basa kuwi sarana nggayuh ngelmu. Tumrap wong Jawa lan budaya Jawa, basa Jawa kuwi panglantar generasi mudha tepung marang oyot kabudayan lan jati dhiri tradhisine.
Nalika sarana kuwi ilang, generasi anyar ora bakal ngerti ngelmu kabudayan Jawa saengga ora suwe maneh kabudayan sing dadi oyot jati dhiri kuwi bakal angslup. Menawa wulangan basa Jawa diilangi saka kurikulum pendhidhikan formal, miturut Imam, rong puluh utawa telung puluh taun kang bakal teka ora bakal ana sing sinau kabudayan Jawa.
”Tanpa basa Jawa kabudayan Jawa bakal cepet mati jalaran basa Jawa kuwi roh lan sarana ngleluri lan ngrembakakake kabudayan Jawa,” pratelane Imam nalika wawancara kalawan Espos, Slasa (25/12).
Kahanan basa lan budaya Jawa ing tiwi wanci pungkasan iki, miturut Imam, kapetung nguwatirake banget. Bocah-bocah Jawa jaman saiki arang banget sing bisa micara abasa Jawa kanthi bener lan pener. Ing omah wus arang banget wongtuwa sing mulangake basa Jawa marang bocah-bocah.
Nalika ing kulawarag ora tau nampa wulangan basa Jawa lan ing sekolahan mangkono uga, kuwi tegese basa Jawa mati. Hamula, miturut Imam, kahanan mangkono mau bakal ndadekake budaya Jawa tumpes sithik mbaka sithik.
Karya-karya pujangga Jawa kang nggunakake basa Jawa ora bakal didhudhah maneh generasi mudha wus ora mudheng basa Jawa. Ngelmu luhur kang diwarisake dening pujangga-pujangga Jawa bakal muspra lan mandheg, wusana musna.
Miturut Imam, akeh banget ngelmu saka pujangga Jawa jaman kawuri kang wujud tembang-tembang utawa kitab kang ngandharake pranatan urip mulya, pranatan agama lan katentreman jiwa.
”Nalika basa Jawa tumpes, musna, tapsiran-tapsiran luhur utawa kearifan lokal warisan para pujangga ora bisa diwarisake marang generasi mudha kang bakal teka. Kuwi kapitunan temen-temen tumrap budaya Jawa lan budaya bangsa Indonesia,” piterange Imam.
Miturut dwija basa Jawa, Bisri Nuryadi, kawicaksanan awujud Kurikulum 2013 kuwi lamun temen-temen ngilangi wulangan Basa Jawa bakal nuwuhake kawusanan kang gedhe tumrap budaya lan wulangan basa dhaerah. Wulangan muatan lokal (mulok) basa Jawa saiki saben minggu mung rong jam pelajaran.
“Rong jam saben minggu sejatine wus lumayan, sanadyan durung kabeh materi bisa kababar. Saiki, nalika ana ngengrengan bakal ngilangi wulangan Basa Jawa genah bakal sansaya angel tumrap upaya ngleluri lan ndayakake basa Jawa,” pratelane Bisri.
Miturut ngengrengan lelandhesan Kurikulum 2013 kuwi, samengkone wulangan Basa Jawa bakal didadekake siji kalawan seni budaya utawa prakarya.  Miturut Bisri, ngengrengan kuwi menawa ditrepake temen-temen tangeh lamun bisa didayakake kanggo ngleluri lan ngrembakakake basa Jawa, mligine tumrap bocah-bocah.
”Kawicaksanan awujud Kurikulum 2013 kasebut menawa temen-temen bakal ngilangi wulangan Basa Jawa, miturutku, kudu dilimbang-limbang maneh. Aja nganti kurikulum anyar malah sansaya ngrusak pamulangan formal kang wredine kanggo mbangun generasi mudha bangsa murih tetep ngukuhi jati dhiri budayane,” pratelane Bisri.
Imam nelakake nalika wulangan basa Jawa, lan ing tebane kang luwih amba ateges wulangan basa dhaerah, diilangi saka kurikulum pendhidhikan formal tundhone  bakal ndadekake universitas sing duwe Jurusan Bahasa dan Sastra Jawa utawa Jurusan Pendidikan Bahsa dan Sastra Jawa bakal ora payu.
Nalika pawiyatan luhur basa lan sastra Jawa ora payu, ateges budaya Jawa bakal kelangan pangudi ilmu basa lan sastra Jawa. Kahanan mangkene iki anjoge ora liya basa Jawa bakal mati lan wusana budaya Jawa uga bakal enggal angslup, wusana mati.
Sasuwene iki, miturut Bisri, mutu wulangan Basa Jawa kepara durung bisa dijagakake kanggo pancadan ngleluri, ndayakake lan ngrembakakake basa Jawa. Nalika wulangan Basa Jawa diilangi lan wusana didadekake siji ing wulangan liyane, genah bakal sansaya ora temanja.

JAKARTA– Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, penerapan kurikulum baru yang direncanakan pemerintah mulai diimplementasikan pada 2013 jika tidak dilaksanakan dengan baik tidak akan membawa perbaikan dan kebaikan.
Perbaikan itu diperlukan agar pendidikan mampu untuk membangun karakter bangsa,” katanya di Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Sulistiyo melanjutkan, sebenarnya yang diperlukan bukan semata pergantian kurikulum tetapi prioritas dari berbagai implementasi kebijakan pemerintah termasuk kurikulum.
Jika antara DPR dan pemerintah belum sepakat terkait pergantian kurikulum yang penting menurut Sulistiyo adalah adanya niat baik yang sama.
“Kalau masalah ini hanya mendasarkan pada kepentingan sendiri maka tidak akan tercapai misi peningkatan mutu pendidikan,” katanya.
Meski demikian Sulistiyo mengakui bahwa perubahan kurikulum merupakan kebutuhan sehingga ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap upaya perubahan kurikulum tersebut.
Sebagai pimpinan PGRI ada beberapa hal yang menjadi catatan terkait perubahan kurikulum. Diantaranya perlu diperjelas landasan hukum.hasil uji publik hendaknya diolah sungguh-sungguh dan jujur untuk perbaikan kurikulum.
Sementara dalam refleksi akhir tahun PGRI menyebutkan guru sebagai komponen utama terpenting dalam pendidikan belum mendapat perhatian dan perlakuan benar. Demikian pula manajemen guru di Indonesia masih gelap dan penuh persoalan.
Terkait dengan rancang bangun pendidikan nasional PGRI menilai substansinya masih meneruskan peninggalan kolonial Belanda. Karenanya pendidikan nasional berwatak dangkal.
Berbagai temuan PGRI di lapangan membuat organisasi guru ini pesimis dalam menghadapi persoalan pendidikan dan guru khususnya di tahun 2013. Sehingga tahun depan tidak ada harapan besar dan mendasar yang bisa dilakukan PGRI

JAKARTA – Uji publik kurikulum 2013 akan segera berakhir. Masyarakat masih dapat berpartisipasi terhadap penyempurnaan kurikulum hingga hari Minggu (23/12/2012). Sejumlah opsi terkait implementasi kurikulum telah ditawarkan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, menyampaikan ada dua alternatif implementasi awal kurikulum baru. Pertama, kata dia, diterapkan pada beberapa kelas yaitu kelas I, IV, VII dan X untuk seluruh sekolah.
Alternatif kedua diterapkan pada kelas-kelas yang sama dengan alternatif pertama, tetapi untuk beberapa sekolah saja.
“Kalau toh diambil yang nomor (alternatif) dua, harus ada sekolah yang akreditasi C. Pemilihan sekolah tidak hanya melihat dari aspek pedagogik semata,” kata Mendikbud pada rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (21/12/2012) malam.
Pernyataan Mendikbud itu disampaikan pada kunjungannya ke sebuah media cetak nasional di Jakarta, Jumat. Meskipun masih menunggu hasil uji publik, namun, menurut Mendikbud, jika alternatif kedua yang dipilih maka ada beberapa pendekatan dalam pemilihan sekolah. Sekolah-sekolah tersebut dipilih dengan model populasi atau melalui pendekatan akreditasi.
“Memang harus dimulai, tinggal (dipilih) apakah di seluruh sekolah atau beberapa sekolah. Dua-duanya memiliki plus minus, yang kami perhatikan juga tentang kebersamaan,” lanjutnya.
Mendikbud menuturkan pemilihan sekolah tidak melihat status sekolah tersebut negeri atau swasta, letak geografisnya di kota atau di kabupaten. Pemilihannya juga tidak hanya pada sekolah yang memiliki infrastruktur bagus, tetapi justru spektrum luasnya terjangkau termasuk sekolah di pedalaman.
“Untuk menunjukkan bahwa tidak selamanya yang dengan keterbatasan itu hasilnya tidak bagus,” imbuhnya.
Opsi lainnya terkait struktur kurikulum jenjang sekolah dasar. Ada dua usulan pemisahan mata pelajaran IPA dan IPS. Usulan pertama kedua mata pelajaran tersebut diterapkan mulai kelas IV sampai dengan kelas VI, sedangkan usulan kedua diterapkan mulai kelas V sampai dengan kelas VI.
“Kelas I-III tidak ada IPA dan IPS, tetapi substansinya tetap diajarkan. Modelnya tematik integratif,” terangnya

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan mata pelajaran bahasa daerah tetap ada dalam kurikulum 2013.
“Bahasa daerah tetap ada yakni di kolom kurikulum seni budaya dan prakarya,” ujar Mendikbud di Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Bahasa daerah dan kelompok muatan lokal lainnya tetap terbuka untuk dimasukkan ke kurikulum. “Seni budaya diberi empat jam. Jadi bisa memasukkan bahasa daerah,” tambah dia.
Mata pelajaran bahasa daerah, lanjut Nuh, tetap sejajar dengan mata pelajaran yang lain. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik setelah uji publik terumuskan.
“Sekarang banyak yang protes, karena mereka belum jelas mengenai kurikulum baru ini. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik.” Sejumlah guru menolak rancangan kurikulum 2013 karena meniadakan mata pelajaran muatan lokal (mulok) bahasa daerah. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan akan mengirim surat kepada Mendikbud mengenai hal tersebut.